SLIDE-1-TITLE-HERE

Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...

SLIDE-2-TITLE-HERE

Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...

SLIDE-3-TITLE-HERE

Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...

SLIDE-4-TITLE-HERE

Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...

SLIDE-5-TITLE-HERE

Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com...

Sabtu, 15 Mei 2010

Obama Yakinkan Sekutu di Asia

KTT ASEAN
Presiden Obama akan menghadiri KTT ASEAN di Singapur
Presiden Amerika Serikat Barack Obama banyak memangku banyak status menjadi yang pertama.

Pemimpin Amerika pertama yang berkulit hitam ini juga presiden Amerika pertama yang semasa kecil pernah tinggal di Asia - mengutip istilah seorang pejabat negara itu dia adalah presiden pertama dengan "orientasi Asia Pasifik.

Presiden Obama akan mencoba mengambil keuntungan dari fakta ini dalam rangkaian kunjungan satu minggu ke Asia.

Dia berniat membangun dan meningkatkan hubungan penting dengan sekutu dan negara pesaing di wilayah itu.

Dia akan membicarakan sejumlah besar masalah - sebagian merupakan masalah yang mengganggu seperti perdagangan global, nilai mata uang Cina dan hutang Amerika, serta bagaimana berurusan dengan Korea Utara dan Birma ditambah dengan perubahan iklim.

Dia juga akan menjadi presiden Amerika pertama yang menghadiri KTT ASEAN di Singapura.

Hubungan saling menguntungkan

Langkah itu menurut Ben Rhodes, pejabat senior di Dewan Keamanan Nasional, merupakan pertanda jelas akan "komitmen kuat presiden untuk bekerja sama secara menyeluruh dengan mitra Asia".

Topeng Obama
Pembuat mainan Jepang membuat topeng Obama

"Dia mengerti bahwa masa depan kemakmuran dan keamanan negara kita sangat terkait dengan wilayah dunia ini," ujar Rhodes kepada para wartawan.

Sementara masa depan Amerika mungkin terkait dengan Asia, wilayah ini juga tergantung pada Amerika Serikat - terutama di bidang perdagangan atau target kebijakan luar negeri.

Itu sebabnya perjalanan kali ini sangat penting.

Wilayah Asia membeli sekitar 25% ekspor Amerika - 1,6 juta lapangan kerja di Amerika Serikat sangat tergantung pada pasar ekspor.

Di saat krisis ekonomi terjadi, masalah ini semakin penting.

Wakil penasehat keamanan nasional urusan masalah ekonomi, Michael Froman, mengatakan Amerika ingin memastikan negara-negara di Asia "mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, membuka pasar, mengijinkan kami memperluas ekspor ke wilayah dan menciptakan lapangan kerja di sektor berorientasi ekspor di Amerika".

Tahun depan pertumbuhan ekonomi di wilayah Asia diperkirakan mencapai 7%.

Perjalanan, yang meliputi Jepang, Korea Selatan dan Cina, ini bertujuan mengirim pesan bahwa Washington masih merupakan pemain yang kuat di wilayah. Dan juga untuk meyakinkan sekutu Amerika yang khawatir dengan kekuatan Cina untuk menguasai.

Pesawat Khusus Presiden

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan setidaknya ada dua alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memiliki pesawat khusus kepresidenan sendiri.

Selain bisa menghemat pengeluaran, pesawat kepresidenan juga bisa menghilangkan gangguan jadwal penerbangan Garuda Indonesia jika ada perjalanan dinas kepresidenan. Selama ini perjalanan tugas kepresidenan dalam negeri maupun luar negeri selalu dilayani melalui Garuda Indonesia.

"Dengan memiliki pesawat sendiri, juga tak menganggu mengubah schedule mereka (Garuda)," kata Hatta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (5/2/2010).

Ia mengatakan melalui komisi II DPR-RI telah mempertimbangakan pengadaan pesawat itu melalui leasing cicilan dengan pembayaran sewa pesawat, yang saat ini masih dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Hatta mengatakan pilihan pesawat yang dipertimbangkan adalah menggunakan pesawat komersil Boeing atau Airbus.

"Bisa menghemat miliaran," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan anggaran pembelian pesawat kepresidenan belum dicairkan. Anggaran untuk uang muka tersebut (Rp 200 miliar) telah disetujui oleh panitia anggaran DPR-RI masa bakti 2004-2009 dalam APBN 2009.

Namun dengan pola pencairan APBN pemerintah selama ini menganut berlaku 1 Januari-31 Desember maka anggaran tersebut tidak bisa cair pada 2010 kecuali jika masuk program multiyears.

Tiga Kesalahan Yang Sering Terjadi Terhadap Masalah Yang Terjadi

Masalah demi masalah selalu datang menghampiri hidup kita tanpa mengenal lelah. Masalah hampir sama seperti air yang tidak akan pernah habis melalui siklusnya yang berliku-liku. Ya, inilah faktor utama yang paling menentukan kesuksesan seseorang dalam hidup ini. Ada tiga kesalahan utama yang dilakukan banyak orang dalam menghadapi masalah yang terjadi.

Kesalahan pertama adalah ia tidak menyadari bahwa masalah sedang terjadi dalam hidupnya. Banyak sekali orang yang melakukan kesalahan ini. Misalnya, ada seorang agen asuransi yang sangat berprestasi dalam penjualannya. Ia mampu meraih puluhan nasabah hanya dalam waktu beberapa minggu. Tentunya, ia merasa bangga atas prestasi yang ia raih dan tentunya komisi yang diberikan perusahaan kepadanya semakin banyak pula. Ia pun semakin giat melakukan penjualan untuk terus meningkatkan prestasinya. Ia sangat giat bekerja dan menghabiskan sepanjang hari-harinya untuk melakukan penjualan. Ia tidak merasakan kelelahan karena baginya itu adalah hal yang sangat mengasyikkan. Nah, di sinilah kesalahan yang ia lakukan. Ternyata, ketika ia semakin giat bekerja dan menghabiskan hari-harinya dengan bekerja dan bekerja, ia tidak menyadari bahwa ada masalah yang sedang ia hadapi. Lalu apa masalah itu? Mungkin, istri dan anak-anaknya merasa terabaikan sehingga keluarganya menjadi kurang harmonis. Mungkin, ia mengalami hubungan yang renggang dengan Tuhan. Mungkin, ia akan mendapati tubuhnya semakin lemah karena ia kurang menjaga kesehatannya.

Itulah kesalahan yang telah dilakukan banyak orang selama ini. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa ia sedang menghadapi masalah yang sangat fatal dalam hidupnya. Mengapa mereka tidak menyadarinya? YA, jawabnya mereka terlalu asyik dengan apa yang dikerjakannya. Mereka tidak mengalami kehidupan yang seimbang.

Alasan kedua adalah ia tidak mau mengakui dan menerima bahwa masalah demi masalah akan terus terjadi dalam hidupnya. Ini adalah hal yang sangat fatal. Saya sudah menjelaskan di artikel yang sebelumnya bahwa masalah itu sama seperti air yang tidak akan pernah habis melalui siklusnya yang berliku-liku. Jadi, apabila kita tidak mau mengakui dan menerima bahwa masalah akan terus menghampiri kita selama kita hidup, lebih baik kita tidak usah hidup. Berikan kepada saya contoh dari manusia yang tidak pernah mendapati masalah dalam hidupnya atau contoh dari manusia yang pernah mendapati masalah tetapi kini sudah tidak lagi mendapati masalah.

Seberuntung apapun kehidupan kita, pasti masalah akan terus menghampiri hidup kita. Jadi, marilah kita bersiap-siap untuk menghadapi datangnya masalah! Orang yang tidak mau mengakui dan menerima datangnya masalah dalam hidupnya, pasti akan hidup dalam kekecewaan. Selain itu, ia pun tidak akan pernah bisa hidup dalam kebahagiaan yang sepenuhnya. Ia menginginkan kehidupan yang sempurna tanpa masalah tetapi hal itu memang tidak akan pernah terjadi. Dampaknya, ia akan mengalami kehidupan tanpa gairah dan tanpa kebahagiaan seumur hidupnya. Sungguh sangat disayangkan!

Alasan ketiga adalah ia tidak tahu bagaimana caranya mengatasi masalah yang sedang terjadi. Ia tidak tahu bagaimana caranya menemukan jalan keluar dari masalah yang sedang ia hadapi. Hal ini banyak sekali dialami oleh banyak orang. Namun sebenarnya, bukan hanya sekedar mencari jalan keluar atau solusi dari masalah-masalah yang terjadi. Sederhananya begini, banyak orang tidak tahu caranya menjadikan masalah-masalah dalam hidupnya menjadi tidak masalah lagi.

Wow, luar biasa!!! Bagaimana seandainya setiap masalah yang kita hadapi berubah wujud menjadi hal yang tidak masalah lagi. Misal, kita mungkin mengahadapi masalah seperti ini: "saya diputus pacar", "saya kehilangan sepeda motor", "saya gagal lulus ujian", "saya tidak pandai menjual", "saya cuma punya tampang pas-pasan", "saya sedang sakit keras", "saya mengalami kecelakaan di jalan", "saya disakiti", "saya dihina", atau apapun masalah-masalah itu, lalu kita mengubahnya menjadi: "sekarang itu sudah tidak masalah lagi!"

JEMBATAN EMAS

Dalam sidang BPUPKI tentang Dasar Negara Indonesia, 1 Juni 1945, Soekarno dengan berapi-api menyatakan:

“Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! …Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan, kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang di dalamnya ada keadilan… Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencintai rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politiek, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya…”

“…Jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna – janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi perjoangan!

Jangan mengira bahwa dengan berdirinya Negara Indonesia Merdeka itu, perjoangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di dalam Indonesia Merdeka itu perjoangan kita harus berjalan terus… Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani mengambil risiko – tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudera yang sedalam-dalamnya… Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad “Merdeka – merdeka atau mati!” (Tepuk tangan riuh).

*

Soekarno, sang pemimpin besar, sudah pergi untuk selamanya. Panca Sila yang dipersembahkannya untuk dijadikan sebagai fundamen negara-bangsa ini, setelah dimanipulasi, lalu disakralkan, belakangan mulai dilupakan pula. Kemerdekaan yang diproklamirkannya pada 17 Agustus 1945, dan selalu kita peringati dengan keharuan mendalam dan hati pilu, karena sang “jembatan emas” ternyata tidak mengantarkan bangsa ini ke arah yang dicita-citakan: keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kita tidak bisa menjadi “satu nationaliteit yang merdeka,” yang “hidup sebagai anggota dunia yang merdeka yang penuh dengan perikemanusiaan.” Kita hanya menjadi bangsa yang bobrok dan menjadi pariah di mata dunia.


*

Kemerdekaan Indonesia, gagal menjadi momentum bagi sebuah hijrah yang fundamental. Padahal, jika hijrah tidak terjadi, maka “Islam” pun tidak menjadi. Dulu pun, dalam pidatonya itu, Soekarno sudah menyindir: “Kita berkata, 90 persen daripada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini, berapa persen yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah suatu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat!”

*
Menurut Ali Syariati, dalam bukunya Rasulullah Saw, sejak Hijrah hingga Wafat (1989), “Hijrah tidak terbatas artinya pada meninggalkan tempat tumpah-darah, tetapi juga mencakup hijrah untuk meninggalkan sesuatu yang melekat pada diri sendiri… Untuk bergerak di luar dan melakukan revolusi dari dalam dirinya, untuk melindungi mereka dari kemerosotan dan kejumudan, kemudian mendorongnya untuk selamanya bergerak, dinamis, dan revolusioner.”

“Hijrah adalah hendaknya Anda meninggalkan perbuatan keji baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, mendirikan solat, menunaikan zakat…” (Hadits).

*

Mantan PM Malaysia Mahathir Muhammad, yang dijuluki sebagai “Soekarno Kecil,” konon memberikan nasehat kepada kita: Indonesia membutuhkan tidak hanya satu, melainkan ratusan pemimpin yang tidak mementingkan diri sendiri!

PENGUSAHA


Miftah Rohman, direktur PT Senatama Laboranusa, yang memroduksi dan menyediakan bahan kimia untuk pengolahan limbah cair dan minyak bumi, menyatakan: wirausahawan itu lebih hebat dan bermanfaat. “Pengusaha itu ngasih ilmu dan uang,” kata ahli kimia lulusan Institut Teknologi Bandung itu.


Produk kimia yang dihasilkannya sudah dipasok ke lebih dari 160 pabrik di seluruh Indonesia. Dengan jumlah karyawan sekitar 55 orang, kini ia memiliki sebuah pabrik berstandar Internasional ISO 9001:2000, di bilangan Cikarang, Jababeka.

Miftah adalah salah satui pengusaha yang tergolong unik. Ia mendirikan perusahaannya justru di saat krisis moneter melanda Indonesia (1997). Tentang suksesnya, ia menggambarkan diri begini: “Dulu, duduk di kursi plastik yang biasa buat undangan, sekarang ganti di kursi empuk,” katanya seraya tertawa sambil memutar kursinya. Lebih dari itu, ia ingin membangun dan menjadikan perusahaan sebagai tempatnya mengabdi kepada Allah.

*

Kisah Miftah hanya contoh yang diambil secara acak di antara begitu banyak pribadi-pribadi “istimewa” yang memiliki ciri-ciri serupa: cerdas melihat peluang, mandiri, gigih, sabar, inovatif, berani meninggalkan paradigma lama, pandai bersyukur, dan memiliki kesalehan sosial yang tinggi.
Mereka adalah para teladan, yang perjuangannya bisa dijadikan “cermin.” Di tengah beratnya beban dan rapuhnya kondisi seluruh bangsa kita kini, kehadiran dan kiprah mereka menjadi begitu penting, dan mereka menjadi nyala api harapan.

Sebagai para pengusaha yang sukses, merekalah pemegang “kunci emas” kebangkitan bangsa ini. Seperti dikatakan Wapres Jusuf Kalla, untuk menjadi bangsa yang maju dan dihormati bangsa lain, harus ada kemajuan ekonomi Indonesia. Sehingga, Indonesia bisa sepenuhnya melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bangsa lain. “Karena itu, saya selalu mendorong agar kita semua menggunakan otak dan kedua tangan untuk bekerja, sekaligus menggerakkan semua sumber daya yang kita miliki.”

Usahawan Ciputra menyatakan, semangat kewirausahaan merupakan salah satu instrumen efektif untuk menghapus kemiskinan dan ketertinggalan sebuah bangsa. Para wirausahawan selalu membuka lapangan kerja, bukan mencari kerja. Mereka efektif menyerap lonjakan jumlah penganggur yang menggelisahkan bangsa. “Sudah saatnya kita berbicara dalam tataran kongkret. Kita letih kalau hanya omong-omong saja,” katanya.

*

Memang, menjadi pengusaha tidaklah mudah. Apalagi menjadi pengusaha sukses seperti Aburizal Bakrie, yang oleh majalah bisnis Forbes dinyatakan sebagai orang Indonesia terkaya – di antara 40 orang Indonesia paling kaya lainnya – yang kekayaannya sekitar Rp 50 trilyun. Lebih sulit lagi, menjadi pengusaha sukses yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perbaikan nasib bangsa.

Kita mengharapkan lahirnya semakin banyak pengusaha di negeri ini. Pengusaha yang, seperti dikatakan Miftah Rohman, “ngasih ilmu dan uang.” Pengusaha yang tidak serakah dan tidak hanya menimbulkan kerusakan di muka bumi. Pengusaha yang, “tidak terlengahkan oleh perniagaan dan jual-beli sehingga lupa mengingat Allah,” ( S. An-Nur: 37).

HAK dan KEWAJIBAN (MAKALAH)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Hak asasi manusia adalah sesuatu yang diberikan oleh Tuhan dari sejak lahir. Hak merupakan sesuatu yang layak di terima oleh setiap manusia. Seperti mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak memeluk agama, dan hak untuk mendapat pengajaran. Hak selalu beriringan dengan kewajiban-kewajiban, ini merupakan sesuatu yang harus kita lakukan bagi bangsa, negara, dan kehidupan sosial.

1.2 Identifikasi Masalah

Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah-masalah sebagai berikut :
1.2.1 Pengertian Hak dan Kewajiban
1.2.2 Pemahaman Hak dan Kewajiban
1.2.3 hak dan kewajiban dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30

1.3 Batasan Masalah

Dalam makalah ini penulis hanya akan membahas Pemahaman hak dan kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30.
dimana isi pasal itu adalah sebagai berikut :

1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

4. Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

2.2 Pemahaman Hak dan Kewajiban

Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Akan tetapi, hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat. Para pejabat dan pemerintah hanya mengobar janji manis kepada rakyat untuk mendapatkan haknya. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya.

Olek karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mebcerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.

Mari kita katakan pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Mari kita menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

2.3 Isi pasal Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30.

1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

4. Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

BAB III

PENUTUP

1. Kesimpulan
Meskipun hak asasi manusia sangat dijunjung tinggi di negara Indonesia terutama dalam 6 aspek, yaitu pribadi, politik, hukum, ekonomi, peradilan, dan sosial budaya, akan tetapi kita harus tetap ingat bahwa ada batasan atau aturan hukum yang harus kita patuhi serta wajib saling menghormati dan menghargai hak antar individu.


2. Saran
Hukum yang berlaku tetap berlaku akan tetapi kita juga harus tetap memperjuangkan dan mempertahankan hak kita, jangan sampai orang lain menginjak-injak hak diri kita. Ingat bahwa setiap individu mempunyai hak yang sama.



DEMOKRASI (Makalah)

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang


Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).


1.2 Identifikasi Masalah

Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat.

Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:

- Belum tegaknya supermasi hukum.

- Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.

- Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.

- Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).


1.3 Batasan Masalah

Karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan membahas tentang pentingnya budanya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.

1.4 Sistematika Penulisan

Agar makalah ini dapat dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan makalah sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN

Pendahuluan berisikan latar belakang mengenai pengertian demokrasi, identifikasi masalah yang ditimbulkan oleh pelanggara terhadap nilai-nilai demokrasi, tujuan dibuatnya makalah, pembatasan masalah, dan sistematika penulisan.

BAB II PEMBAHASAN

Teori Budanya Demokrasi berisikan pengertian demokrasi, landasan-landasan demokrasi, sejarah perkembangan demokrasi dan penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.

BAB III PENUTUP

Kesimpulan dan saran merupakan bab terakhir yang berisikan kesimpulan dari keseluruhan pembahasan serta saran-saran.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

2.1.1 Menurut Internasional Commision of Jurits

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.

2.1.2 Menurut Lincoln

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

2.1.3 Menurut C.F Strong

Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.

2.2 Landasan-landasan Demokrasi

2.2.1 Pembukaan UUD 1945

1. Alinea pertama

Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.

2. Alinea kedua

Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

3. Alinea ketiga

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.

4. Alinea keempat

Melindungi segenap bangsa.

2.2.2 Batang Tubuh UUD 1945

1. Pasal 1 ayat 2

Kedaulatan adalah ditangan rakyat.

2. Pasal 2

Majelis Permusyawaratan Rakyat.

3. Pasal 6

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

4. Pasal 24 dan Pasal 25

Peradilan yang merdeka.

5. Pasal 27 ayat 1

Persamaan kedudukan di dalam hukum.

6. Pasal 28

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

2.2.3 Lain-lain

1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi

2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM

2.3 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi

Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.

Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari

Di Lingkungan Keluarga

Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:

- Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;

- Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;

- Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;

- Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.

Di Lingkungan Masyarakat

Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:

- Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;

- Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;

- Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;

- Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;

- Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.

Di Lingkungan Sekolah

Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:

- Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;

- Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;

- Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;

- Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;

- Sikap anti kekerasan.

Di Lingkungan Kehidupan Bernegara

Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:

- Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;

- Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;

- Memiliki kejujuran dan integritas;

- Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;

- Menghargai hak-hak kaum minoritas;

- Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;

- Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.

Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.

Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.

SARAN

Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:

1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.

2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.

Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

POSTER CINTA TANAH AIR

Membuat Blog

Panduan membuat Blog di Blogspot

1. Apa itu Blog ?

Blog merupakan sigkatan dari “Web log” adalah salah satu aplikasi web berupa tulisan-tulisan yang umum disebut sebagai posting pada halaman web. Tulisan-tulisan tersebut seringkali diurut dari yang terbaru dan diikuti oleh yang lama.

Awalnya, blog dibuat adalah sebagai catatan pribadi yang disimpan secara online, namun kini isi dari sebuah blog sangat bervariatif ada yang berisi tutorial ( contoh blog ini ), curhat, bisnis dan lain sebagainya. Secara umum, blog tidak ada bedanya dengan situs yang ada di internet.

Flatform blog atau seringkali disebut juga dengan mesin blog dibuat sedemikian rupa oleh para designer blog agar mudah untuk digunakan. Dulu, untuk membuat aplikasi web diperlukan pengetahuan tentang pemrograman HTML, PHP, CSS dan lain sebagainya, dengan blog semuanya menjadi mudah semudah menyebut angka 1 2 3.

2. Cara membuat blog di blogspot

Salah satu penyedia blog gratis yang cukup populer saat ini adalah blogspot atau blogger, dimana ketika mendaptar adalah melalui situs blogger.com namun nama domain yang akan anda dapatkan adalah sub domain dari blogspot, contoh : contohsaja.blogspot.com

Kenapa harus membuat blog di blogger.com bukan pada situs penyedia blog lainnya? Sebenarnya tidak ada keharusan untuk membuat blog di blogger, namun ada banyak kelebihan yang dimiliki blogger di banding dengan penyedia blog lain. Beberapa contoh kelebihan blogspot di banding yang lain yaitu mudah dalam pengoperasian sehingga cocok untuk pemula, lebih leluasa dalam mengganti serta mengedit template sehingga tampilan blog anda akan lebih fresh karena hasil kreasi sendiri, custom domain atau anda dapat mengubah nama blog anda dengan nama domain sendiri misalkan contohsaja.blogspot.com di ubah menjadi contohsaja.com,sedangkan hosting tetap menggunakan blogspot dan masih tetap gratis.

Perlu ditekankan dari awal bahwa internet itu sifatnya sangat dinamis, sehingga mungkin saja dalam beberapa waktu kedepan panduan membuat blog di blogspot ini akan sedikit berbeda dengan apa yang anda lihat di blogger.com

Untuk mengurangi hal yang tidak perlu di tulis, berikut cara membuat blogger di blogger.com

Membuat Email

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam membuat blog adalah anda memiliki alamat email yang masih aktif atau di gunakan. Jika anda belum mempunyai alamat email, silahkan daftar terlebih dahulu di gmail karena blogger adalah salah satu layanan dari Google maka ketika mendaftar ke blogger sebaiknya gunakan email gmail. Jika anda belum paham bagaimana cara membuat email, silahkan gunakan mesin pencari google untuk mencari panduannya.

Daftar Blog di blogger

  1. Silahkan kunjungi situs http://www.blogger.com
  2. Setelah halaman pendaftaran terbuka, alihkan perhatian ke sebelah kanan atas, ubah bahasa ke Indonesia agar lebih mudah difahami. Silahkan langsung login dengan menggunakan username serta password gmail anda ( akun email anda bisa untuk login ke blogger).

    login blogger

  3. Klik tombol bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA.

    ciptakan blog anda

  4. Isilah nama judul blog serta alamat blog yang di inginkan. Ingat! dalam membuat alamat blog harus benar-benar serius karena itu permanen tidak dapat digantikan lagi (kecuali nanti ganti dengan custom domain). Jika alamat yang diinginkan ternyata tidak bisa digunakan, masukkan kembali alamat lain yang masih tersedia. Jika alamat blog yang diinginkan masih tersedia, silahkan klik anak panah bertuliskan LANJUTKAN.

    nama-blog

  5. Silahkan pilih template yang anda sukai ( template ini nanti bisa diubah lagi kapan saja anda mau), kemudian klik LANJUTKAN.

    pilih template di blogger

  6. Akan ada tulisan “Blog Anda Sudah Jadi!”. Silahkan lanjutkan dengan klik tombol MULAI BLOGGING.

    mulai blogging

  7. Setelah masuk post editor, silahkan isi apa saja ( disarankan untuk langsung mengisi posting, biasanya jika tidak langsung posting akan terjaring robot anti spam milik blogger, dan blog anda akan di lock). Contoh : hello world. Klik Tombol PRATINJAU untuk melihat tampilan yang nanti akan muncul di blog, klik tombol TERBITKAN ENTRI jika posting anda mau dipublikasikan ke publik.

    terbitkan entri

  8. Klik “Lihat Entri” untuk melihat blog anda. Berikut contoh tampilan blog yang tadi di buat.

    tampilan-blog

  9. Selesai.